DJ Perempuan Ditangkap Polisi Curi Iphone Temannya saat Syuting Video Klip di Malioboro
Rabu, 19 April 2023 - 14:24:00 WIB
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas menangkap pelaku di Kasihan Bantul, Sabtu (8/4/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang buki iPhone X. atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi