get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

DPO Pembacokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Jumat, 12 Februari 2021 - 11:16:00 WIB
DPO Pembacokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah Orang Tua
tersangka (ilustrasi/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Polsek Umbulharjo, Yogyakarta berhasil mengamankan RAS (17) seorang DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus pembacokan pengendara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yoggyakarta, Rabu (20/1/2021) lalu. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.  
 
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Iptu Timbul Sasana Raharja mengatakan, polisi telah mengamankan lima orang tersangka dalam kasus pembacokan di Umbulharjo yang menimpa tiga korban. lima orang tersangka telah diamankan, yakni A (18) dan AD, warga Banguntapan, Bantul, RA (15), warga Kotagede, Yogyakarta, DS (18) warga, Kalitirto, Berbah dan SP (16)  warga Sendangtirto, Berbah. 

Dari pemeriksaan ini, muncul empat nama tersangka lagi termasuk RAS. Namun sebelum diamankan mereka berhasil kabur dan ditetapkan menjadi DPO. Saat tersangka pulang ke rumahnya di Mergangsan, petugas menangkap dan mengamankan. 

“Tersangka ini merupakan DPO dan kami amankan saat pulang ke rumah orang tuanya,” katanya.

Dalam penganiayaan ini, RAS berperan sebagai joki pelaku pembacokan. Pasca kejadian dia bersembunyi di Sleman dan kerap berpindah tempat. 

“Masih ada tiga DPO lagi yang belum tertangkap, identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.

Kasus pembacokan kepada pengedara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (20/1/2021) berawal saat rombongan pelaku dengan 20 sepeda motor akan tawuran di Blok O, Banguntapan, Bantul tetapi dapat digagalkan petugas yang sedang patroli. Mereka pun membubarkan diri. 

Saat melintas di Jalan Gambiran, rombongan itu bertemu lagi dan  dalam perjalanan berpapasan dengan tiga pemuda yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Mereka adalah Jihat Islami, Teo Pambudi, dan M Beviandisa.
 
Tanpa sebab yang pasti, tersangka RA mengayunkan clurit yang dimodifikasi dan mengenai punggung korban. Mengetahui ada yang membacok, korban memacu sepeda motor yang dikendarai namun tetap dikejar oleh rombongan pelaku.
 
Ketika berhasil mengejar, tersangka SP kembali mengayunkan clurit ke arah korban hingga motor yang dikendarai terjatuh. Dua orang korban Teo Pambudi, dan M Beviandisa berhasil melarikan diri, sedangkan Jihat Islami kembali dibacok. Selain itu mereka juga merusak motor korban. 

Puas dengan tindakakannya mereka pergi meninggalkan lokasi. Akibat peristiwa itu, tiga orang mengalami luka bacok clurit pada bagian punggung, perut, kepala dan kaki. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut