DPRD DIY Siap Panggil EO Pesparawi Belum Lunasi Tagihan Hotel hingga Rp11 Miliar
YOGYAKARTA, iNews.id- DPRD DIY bakal mempertimbangkan untuk memanggil pihak penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta. EO itu diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp11 miliar.
Sikap DPRD DIY ini diambil usai menerima kunjungan audensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Ketua komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan, pada audiensi tersebut pihaknya telah mendengarkan klarifikasi lengkap dari LPPD DIY dan PHRI DIY. Ia menilai bahwa permasalahan saat ini berada di dua pihak yakni PT Digsi sebagai penyelenggara dan pihak hotel sebagai korban.
"Sekarang permasalahannya antara PT Digsi dengan yang dirugikan seperti pihak hotel, restoran, atau tenaga kerja yang melaksanakan itu yang belum dibayar," katanya, Rabu (18/01/2023).
Usai mendengar klarifikasi tersebut, DPRD DIY, kata dia, siap memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat. Akan tetapi, menurut informasi yang ia terima dari PHRI, kantor PT Digsi yang berada di Jakarta justru tutup.
"Kita sudah dapat kontak (nomor telepon) dari PT Digsi. Nanti akan kita hubungi dan akan kami panggil dengan pihak-pihak terkait termasuk hotel dan restoran. Prinsipnya kami siap memediasi," ujarnya.
Editor: Ainun Najib