DPRD DIY Siap Panggil EO Pesparawi Belum Lunasi Tagihan Hotel hingga Rp11 Miliar
Koeswanto mengatakan bahwa saat ini tanggungjawab Pemda DIY sudah dipenuhi dengan memberikan dana senilai Rp10 miliar kepada pelaksana kegiatan yaitu PT Digsi.
"Jadi yang mengingkari kan PT Digsi. Sekarang kan sudah dibawa ke ranah hukum, jadi kita tunggu dulu nanti kelanjutannya bagaimana," katanya.
Sementara itu, ketua LPPD DIY, Pdt Agus Haryanto mengatakan pihaknya saat ini masih bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum PT Digsi. Ia menyebut kedepan pihaknya sudah memiliki agenda pertemuan antara LPPN, LPPD, Pemda DIY, PT Digsi, serta PHRI sebagai pihak yang dirugikan saat ini.
"Kami mendorong untuk kebaikan semua. Dari EO bisa menyelesaikan tanggungjawabnya, dari pihak hotel juga bisa mendapatkan haknya" kata dia.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pesparawi Nasional XIII yang berlangsung pada bulan Juni 2022 lalu masih meninggalkan permalasahan dimana ada 61 hotel yang sampai saat ini belum sepenuhnya menerima pembayaran hingga total nilai kerugian Rp11 miliar lebih.
Editor: Ainun Najib