Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda di Kulonprogo Diamankan Polisi

KULONPROGO,iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Kulonprogo diamankan Satresnarkoba Polres Kulonprogo karena mengedarkan pil koplo atau dikenal dengan pil sapi. Barang ini diperoleh para tersangka dari Sleman dan diedarkan kepada teman-temannya.
Dua pemuda yang diamankan HP (28) warga Pengasih, Kulonprogo dan FSP (36) warga Sentolo, Kulonprogo. HP diamankan polisi di rumahnya pada awal November lalu. Sedangkan FSP diamankan di Terminal Bus Ngeplang, Sentolo.
“Pengungkapan kasus ini dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya,” kata Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kulonprogo Iptu Jatmika Teja, Kamis (10/12/2020).
Dari pengakuan keduanya, barang ini diperoleh dari Sleman. Selain dikonsumsi sendiri, keduanya juga mengedarkan kepada teman-temannya. Mereka tidak banyak mencari untung, namun hanya untuk mengembalikan modal.
“Kami amankan 25 butir pil dengan logo Y sebagai barang bukti,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi