Enggan Komentari Hasil Pilkada Sleman, 2 Paslon Bupati-Wabup Pasrah ke KPU
SLEMAN, iNews.id – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman, Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq dan Sri Muslimatun-Amin Purnomo, enggan mengomentari hasil hitung cepat pilkada Sleman 2020 yang dimenangkan pasangan Kustini-Danang Maharsa. Mereka memilih untuk menunggu hasil perhitungan dari KPU Sleman.
Wakil ketua tim pemenangan Paslon nomor 02 Sri Muslimatun-Amin Purnama (MuliA) Surana mengatakan, pihaknya belum akan membicarakan hasil Pilkada Sleman 2020. Mereka akan berpegang pada hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU Sleman.
“Nunggu hasil resmi KPU,” kata Surana, Jumat (11/12/2020).
Hal yang sama diungkapkan calon wakil bupati Agus Choliq. Dia belum akan memberikan komenter soal hasil sementara Pilkada Sleman dan tetap akan menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan KPU Sleman. Apapun hasilnya, dia akan menerima keputusan dari KPU.
“Karena sudah merupakan keputusan dari masyarakat Sleman, apapun hasilnya sudah seharusnya diterima,” katanya.
Sementara calon bupati Sleman No urut 01, Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sleman yang telah memberi kepercayaan dengan menggunakan haknya untuk memilih pasangan Kustini-Danang. Dukungan ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan di Sleman.
“Ini modal pembangunan kedepan dengan konsep sesarengan bangun Sleman,” katanya,
Dalam sistem Sirekap KPU Sleman, sampai dengan pukul 14.00 WIB baru ada 1.073 TPS yang masuk dan total 2125 TPS atau 50,49 persen. Perolehan sementara, nomor urut 01 mendapat 30,7 persen, paslon no 02 sebanyak 30,3% dan nomor urut 03 meraih 39 persen. Perolehan ini hampir sama dengan perhitungan akhir yang dilakukan oleh kubu Kustini-Danang.
Editor: Kuntadi Kuntadi