Fasilitasi Sertifikat Halal, Pemda DIY Dorong UMKM Lebih Berdaya Saing

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, Gebyar Koperasi ini untuk mendorong terwujudnya koperasi istimewa di DIY yang mampu mewujudkan ekosistem usaha bersama. Kegiatan ini untuk mengoptimalkan proses pembinaan dan pengawasan koperasi serta peningkatan kualitas pemberdayaan Koperasi di DIY yang bermuara pada peningkatan perekonomian.
Saat ini tercatat ada 1.982 koperasi di DIY, atau naik dibandingkan 2021. Meski sempat terkendala pandemi Covid–19, namun keberlangsungan koperasi ini tertolong oleh bantuan Belanja Tak Terduga Dana Keistimewaan dari Pemda DIY.
“Pada tahun 2021 terdapat 30 rintisan koperasi modern di DIY yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Saat ini koperasi dan UKM DIY menjalin kerja sama dengan Kemenag untuk melaksanakan program Sehati, yaitu program Sertifikat Halal Gratis. Selain itu juga dilakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag untuk meningkatkan UMK berlabel Halal.
“Indonesia telah menetapkan penyelenggaraan jaminan produk oleh BPJPH melalui program Sehati, Sertifikat Halal Gratis,” kata Siwi.
Editor: Kuntadi Kuntadi