get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Barang Bukti Penganiayaan Maut Wanita di Biak, Pisau Mirip Sangkur

Gelapkan Motor Sewaan, Perempuan Muda di Sleman Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:07:00 WIB
Gelapkan Motor Sewaan, Perempuan Muda di Sleman Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor yang digelapkan. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus menyewa di tempat persewaan. Pelaku YP (31) perempuan yang tinggal di Mlati, Sleman. 

“Benar ada pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor, dengan modus menyewa. Tersangka seorang perempuan warga Sleman,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (22/2/2022). 

Kasus ini berawal saat tersangka datang ke CV Ghany Tour and Travel untuk menyewa Yamaha N-Max dengan Nopol AB 6412 OL pada 7 Oktober 2020. Saat itu tersangka mengaku datang diantar seseorang yang bernama Sigit. Dalam transaksi ini tersangka menyewa selama tiga hari. 

Setelah jatuh tempo motor tersebut tidak dikembalikan. Justru oleh tersangka diserahkan kepada Sigit atau pihak ketiga tanpa sepengetuan dari CV Ghany. Tersangka mendapatkan imbalan Rp700.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Namun pelaku sulit dilacak keberadaannya. Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan pada 10 Februari 2022. Penangkapan dilakukan petugas Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Polsek Gondokusuman

“Jadi modusnya pelaku ini menyewa, kemudian dipindahtangankan kepada pihak ketika untuk mendapatkan keuntungan,” katanya. 

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Kulonprogo dan akan dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti sepeda motor yang digelapkan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut