Gelapkan Uang Nasabah, Kepala Cabang Dealer Mobil Ini Ditangkap di Medan

SLEMAN, iNews.id- Pelarian H (42), kepala cabang sebuah dealer mobil di Tempel, Sleman ini berakhir. Pelaku yang menggelapkan uang nasabah perusaahan tempatnya bekerja ditangkap petugas Polres Sleman menangkapnya di Medan, Sumatera Utara Senin (9/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan kasus ini berawal saat Hermawan Asep (40) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman akan membeli mobil di sebuah dealer mobil di Tempel, Sleman. Setelah ada kesepakatan harga, korban kemudian mentransfer uang ke rekening tersangka Rp89 juta, pada bulan Juni 2021.
Namun setelah mengirimkan uang, mobil yang dipesan tidak segera dikirim ke alamat korban, sehingga menanyakan ke perushaaan tersebut. Setelah ditelusuri ternyata uang itu tidak disetorkan ke perusahaan. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sleman pada 7 Juli 2021.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari data yang dikumpulkan petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka di Medan, Sumut, Senin (9/8/2021) pukul 09.00 WIB. Selanjutnya petugas menagkap dan membawa pelaku ke Mapolres Sleman.
Editor: Ainun Najib