get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Gelapkan Uang Nasabah, Kepala Cabang Dealer Mobil Ini Ditangkap di Medan

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 20:06:00 WIB
 Gelapkan Uang Nasabah, Kepala Cabang Dealer Mobil Ini Ditangkap di Medan
Petugas saat menangkap tersangka pengelapan uang nasabah dealer mobil cabang Tempel, Sleman (kiri) di Medan, Sumut, Senin (9/8/2021). (Foto : Ist)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab diduga korban yang belum melapor jumlahnya puluhan dan hingga sekarang sudah ada tiga orang yang melapor. Modusnya nasabah mengirimkan uang ke rekening tersangka namun tidak disetorkan ke perusahaan.  
 “Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan, pasal 372 KUHP tentang pengelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut