Gondol 100 Ekor Kambing, 4 Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi
Kamis, 09 September 2021 - 12:54:00 WIB

Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu. Mulai bulan April sampai dengan Agustus mereka melakukan pencurian di 82 lokasi dan berhasil membawa kabur kambing lebih dari 100 ekor.
“Kambing itu kemudian dijual di Pasar Hewan Wonosari, Pasar Prambanan dan beberapa lokasi lain. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor untuk beraksi, karung dan tali plastik. Para pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi