Gondol 100 Ekor Kambing, 4 Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian kambing lintas provinsi. Polisi menangkap empat pelaku, tiga di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
Empat pelaku yang diamankan SGY (34) warga Kalurahan Karangmojo, Gunungkidul dan AW (28) warga Ponjong, Gunungkidul. Dua pelaku lain AZ (40) warga Lendah, Kulonprogo dan TW (59) warga Prambanan, Klaten.
“Ada empat pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya residivis,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (9/9/2021).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang menjadi korban pencurian. Setidaknya ada enam laporan pencurian kambing yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di beberapa lokasi terpisah.
Editor: Kuntadi Kuntadi