Gondol Handphone dan Uang Petani, 2 Warga Sleman Ditangkap Polisi

SLEMAN, iNews.id – Dua warga Sleman S (53) dan G (35) ditangkap polisia karena melakukan pencurian di rumah Sri Sudaryanto, warga Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada 30 Juli 2021. Kedua beraksi saat rumah korban kosong ditinggal ke sawah.
“Keduanya kami tangkap Minggu (8/8/2021) kemarin, dan sekarang masih dilakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman, AKP Hadi Purwanto Senin (9/8/2021).
Hadi mengatakan, kasus ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya untuk bekerja di sawah. Sebelum pergi korban sudah mengunci dan menggembok seluruh pintu. Saat pulang dari sawah, mendapati gembok di rumahnya dalam kondisi rusak. Saat masuk ke dalam, kondisi sudah acak-acakan.
Korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan dua buah handphone berikut uang tunai hilang. Selain itu dua tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dalam rumah juga tidak ada. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pakem dan dilakukan olah TKP,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi