get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Gundul di Rutan Polda Metro Jaya

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:56:00 WIB
Habib Rizieq Gundul di Rutan Polda Metro Jaya
Habib Rizieq sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas Dokpol Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Habib Rizieq ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 lalu.

Selain kasus Petamburan, Habib Rizieq juga ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/12/2020).

Saat ini, Habib Rizieq tengah mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dua kasus kerumunan massa itu ke Mahkamah Agung (MA).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut