get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMP di Bantul Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam

Jumat, 01 Oktober 2021 - 21:34:00 WIB
  Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMP di Bantul Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam
polisi menunjukkan senjata tajam dan barang bukti celurit yang akan dipakai tawuran. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

 
Tawuran ini sebelumnya dipicu saling ejek dan tantangan di media sosial. Hal ini membuat kedua geng emosi dan ingin menyelesaikan masalah dengan adu fisik atau tawuran. 

“Jadi mereka ini memang hendak tawuran setelah sempat membuat tantangan di media sosial,” katanya. 

Meskipun masih berusia di bawah umur, para pelaku tetap akan diproses secara hokum. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Tetap akan kita proses, tapi perlakuannya mungkin agak berbeda karena masih di bawah umur," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut