Incar Mahasiswa Baru, Pemuda Asal Sulawesi Ini Akan Buat Paket Hemat dari 1 Kilogram Ganja

Terlebih, saat ini JJR mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Dan menurut keterangan tersangka, dia memesan baru 1 kilogram terlebih dahulu.
"Karena saat ini kuliah offline atau tatap muka sudah dimulai maka kemungkinan pesanan akan bertambah," ujarnya.
Polisi mengaku untuk sementara baru satu orang yang kami amankan. JJR saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu universitas di sini. Dia tinggal di DIY dengan cara indekost.
Deni menambahkan, karena sudah banyak mahasiswa baru yang kuliah di Yogyakarta, maka pelaku berniat mereka menjadi pangsa pasar baru. Untuk mereka, JJR telah menyiapkan beberapa paket hemat yang bisa dibeli dengan harga terjangkau.
"Pekau kami jerat pasal 111 UU Narkotika nomor 35. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun denda maksimal Rp 8 miliar," tuturnya.
Editor: Ainun Najib