get app
inews
Aa Text
Read Next : DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Ingatkan Warga Waspadai Politik Uang, Bawaslu Bantul: Pemberi dan Penerima Dijerat Pidana

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:06:00 WIB
Ingatkan Warga Waspadai Politik Uang, Bawaslu Bantul: Pemberi dan Penerima Dijerat Pidana
politik uang (ilustrasi)

BANTUL, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang bisa dijerat dengan pidana. Praktik jual beli uang karena bisa menghasilkan pemimpin koruptor.

“Pemberi dan penerima politik uang itu bisa dipidana. Masyarakat harus mengubah pola pikir terhadap pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Rabu (21/10/2020).

Politik transaksional kerap muncul di masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Untuk memenangkan pertarungan, praktik jual beli suara dilakukan. Cara kotor seperti ini akan menjadikan pemimpin koruptor yang tidak memiliki integritas.

“Kalau sudah ada transaksi politik uang maka ketika pemimpin terpilih, pemilih sudah tidak punya hak apa pun karena haknya sudah terbeli,” kata Harlina.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut