Ini Kronologi Kolonel Priyanto Bisa Sampai Nagreg kemudian Tabrak dan Buang Sejoli ke Sungai

MANADO, iNews.id - Tiga oknum TNI AD ternyata adalah pelaku yang menabrak sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung ternyata Kasi Intel Korem 133/NWB, Gorontalo. Dia adalah Kolonel Infanteri Priyanto.
Kolonel Priyanto saat itu mendapat surat perintah dari Danrem 133/NWB mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD).
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pada konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.
Peristiwa kecelakaan, kata dia, Kapendam, melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban Hendi Saputra (16) yang membonceng Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q.
Mobil itu ditumpangi oleh tiga anggota TNI AD yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri Priyanto. Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut rencananya membawa korban ini ke rumah sakit terdekat.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," kata Kapendam.
Editor: Ainun Najib