Jadi Tersangka Korupsi RSUD Wonosari, Sekdin Kominfo Gunungkidul Terancam Dinonaktifkan

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta belum akan menindaklanjuti penangkapan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) AS (50) oleh Subdit Tipikor Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Bupati masih akan menunggu status AS yang terjerat kasus korupsi RSUD Wonosari.
Sunaryanta menyatakan belum akan langsung menindaklanjuti penetapan tersebut, terutama berkaitan dengan jabatan AS. Jika memang terbukti bersalah, dia tidak segan mencopot dari jabatannya.
"Soal jabatannya akan kami lihat dulu status hukumnya nanti seperti apa. Tetapi tidak menutup kemungkinan AS akan dicopot dari jabatannya," kata dia, Senin (6/3/2023).
Untuk menyikapi kasus AS, bupati akan melakukan koordinasi internal terlebih dulu. Jika memmang keputusan final untuk dicopot maka dia akan mencopotnya dari jabatannya sekarang.
Bupati mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Apalagi sampai berurusan dengan pihak berwajib, karena dia akan bersikap tegas seperti yang sudah dilakukannya selama ini.
"Siapa pun yang melanggar bisa ditindak," ujar Sunaryanta.
Editor: Kuntadi Kuntadi