JCW Desak Kejari Bantul Segera Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Sultan Agung

BANTUL, iNews.id- Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul segera menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul. Diduga dalam kasus itu kerugian negara mencapai ratusan juta.
Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, dugaan adanya penyelewengan duit berupa anggaran peralatan dan jasa kebersihan di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Besaran anggarannya mencapai Rp800 juta, yang bersumber dari APBD Bantul tahun 2020 - 2021 dengan modus nota kosong.
"Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul, namun ada kesan lamban dan berlarut-larutnya dalam penanganannya,"kata dia di Bantul, Selasa (10/1/2023)
Jika alasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP DIY hal itu masih bisa menjadi perdebatan, mengingat kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Artinya, sudah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam perkara ini oleh Kejari Bantul.
Editor: Ainun Najib