JCW Ingatkan KPK Serius Tangani Korupsi Stadion Mandala Krida

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban dalam menuntaskan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Masih ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Saatnya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tanpa tebang pilih. Saat ini masih berkutat pada pemeriksaan para saksi tetapi belum mengumumkan nama tersangka,” kata Aktivis JCW, Baharrudin Kamba, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah dua kali bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan itu dilakukan di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan anggaran APBD DIY 2016-2017 dengan nilai kerugian Rp25 miliar.
“Sudah dua kali pertemuan. Sangatlah tidak etis," katanya.
Kamba menyebut adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersial di Kota Yogyakarta. Hal ini harus dibenahi, menyusul penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama beberapa ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang terletak di Jalan Kemetiran Lor Yogyakarta membuktikan adanya problem serius perijinan. Mulai dari aturannya/regulasinya, proses pada saat pengajuan izinnya, pelaksanaannya dan pada tahapan bangunan komersil beroperasi.
"Tentunya, sebagai insan sesama manusia kita patut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi