get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

JPW Minta Proses Hukum Kekerasan di Babarsari Sleman Diusut secara Transparan

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:48:00 WIB
 JPW Minta Proses Hukum Kekerasan di Babarsari Sleman Diusut secara Transparan
Balai pertemuan yang terbakar akibat kerusuhan di Babarsari, Seturan, Sleman Senin (4/7/2022) (Foto: MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman akhir pekan kemarin. Polisi harus transparan dalam menangani kasus ini.

Kepala Divisi Humas JPW, Baharrudin Kamba mengatakan, JPW mengecam segala tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun. Masalah yang diselesaikan dengan cara kekerasan, maka tidak akan menyelesaikan masalah hukum. Justru cara itu akan menambah persoalan hukum yang baru. 

Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan anarkisme oleh dan terhadap siapapun.

"Sekali lagi negara tidak boleh kalah dengan preman," ujarnya.

Polisi harus mampu melakukan upaya pencegahan sejak dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Polisi harus responsif atau peka terhadap potensi terjadinya konflik massa. Tidak hanya di daerah Babarsari, Depok, Sleman tetapi di daerah atau tempat lainnya. 

“Polisi pasti sudah punya data dan informasi terkait daerah yang berpotensi konflik atau bentrokan massa apalagi ditempat-tempat hiburan malam,” katanya.

Kepala daerah juga harus rutin melakukan dialog atau komunikasi khususnya terhadap para mahasiswa maupun pelajar dari luar daerah. Setiap perkumpulan pasti ada paguyubannya masing-masing dan ada sesepuhnya yang dituakan jadi panutan. 

"Kehadiran kepala daerah itu sangat diperlukan," ujarnya.

Kamba meminta pemda setempat agar rutin untuk melakukan razia terhadap operasional tempat hiburan nalam yang ada di wilayah DIY. Jika melanggar aturan, maka ditindak tegas. 

"Siapa pun dan dari mana asal kita harus menjunjung tinggi yang namanya dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut