get app
inews
Aa Text
Read Next : Polewali Mandar Gempar, Anak Tebas Ayah Kandung hingga Tewas saat Salat Magrib

Kakak Adik di Salatiga Ini Gugat Ayah Kandungnya Rp6,725 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:18:00 WIB
 Kakak Adik di Salatiga Ini Gugat Ayah Kandungnya Rp6,725 Miliar
DA dan DB saat bertemu dengan pengacaranya Mohammad Sofyan. (Foto: Ist) .

SALATIGA, iNews.id - Dua kakak adik di Salatiga menggugat ayah kandung. Dia menggugat secara materiil sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar.

DA (23) dan DB (21) warga Kota Salatiga ini menggugat orang tuanya karena diduga menelantarkan mereka sejak 2013.

Gugatan kedua kakak adik kepada MR, ayah kandungnya ini teregister di PN Salatiga Nomor 102/ Pdt.G/ 2021/PN. Slt. Selain MR, ibu tirinya OM juga menjadi turut tergugat. 

MR digugat secara materiil sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar karena diduga menelantarkan kedua anak kandungnya sejak 2013.

Akibat penelantaran itu kedua anak laki-laki dan perempuan itu terpaksa mengurungkan niatnya untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi lantaran tidak ada biaya.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menjelaskan, permasalahan bermula ketika pada 2013 lalu, keluarga DA dan DB sedang dilanda permasalahan yang mengakibatkan kedua orang tuanya, MR dan SG bercerai. Saat itu, DA masih duduk dibangku SMP dan DB masih sekolah di SD.

"Setelah kedua orang tuanya bercerai, terjadi kesepakatan lisan hak asuh anak DA dan DB ikut dan diasuh oleh ibunya. Sedangkan nafkah kehidupan dan pendidikan menjadi tanggung jawab MR karena mendapatkan hak gono gini tanah berupa, ruko dan rumah kos," katanya, Selasa (14/12/2021).

Namun, MR diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya. "DA dan DB yang dahulu punya cita-cita tinggi untuk dapat bersekolah tinggi terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah. DA hanya sekolah sampai SMA dan DB hanya sampai SMP karena ibunya sudah tidak sanggup membiayai sekolah mereka," ujarnya.

Menurutnya, karena DA dan DB tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi akibat diterlantarkan oleh ayahnya, saat ini keduanya tidak memiliki masa depan dan perkerjaan yang jelas. DB saat ini hanya buka lapak angkringan kecil di emperan kafe megah milik ayahnya yang beromzet sekitar Rp1,8 miliar per tahun.

"Setelah dewasa DA dan DB berusaha meminta hak-haknya, namun memicu pertengkaran dengan MR-OM. Akhirnya DA dan DB mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Salatiga," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut