get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pantai Drini Gunungkidul yang Lebih Cepat dan Nyaman

Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:03:00 WIB
Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau
Petugas menunjukkan paspor milik WNI yang hendak bekerja di Macau secara ilegal. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dari pemeriksaan dokumen, ada tiga yang memiliki paspor yang diterbitkan oleh KJRI di Hongkong. Satu lagi diterbitkan di Jawa Barat. Satu orang lainnya memilih menunda penerbangan sendiri. 

“Pengakuannya akan bekerja di restoran,” katanya.

Saat ini kelima WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Kantor Imigrasi, kepolisian dan BP3MI. Ada dugaan mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena melakukan cara yang tidak sesuai prosedur. 

Najamudin mengatakan, salah satu modus yang dipakai oleh PMi ilegal dengan melakukan penerbangan ke Malaysia dengan tujuan berwisata. Namun itu hanya untuk mengelabui petugas imigrasi, karena sejatinya akan pindah ke negara lain.  
 
“Kami masih lakukan pemeriksaan dulu, mereka terpaksa dilakukan penundaan keberangkatan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut