get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pantai Drini Gunungkidul yang Lebih Cepat dan Nyaman

Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:03:00 WIB
Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau
Petugas menunjukkan paspor milik WNI yang hendak bekerja di Macau secara ilegal. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya indikasi TPPO. Polisi masih menunggu pemeriksaan sementara oleh pihak Imigrasi. 

“Ini masih didalami, karena bisa saja mereka ini adalah korban,” katanya 
 
Plt Kepala BP3MI DIY, Rika Damayanti minta kepada calon PMi untuk bekerja secara prosedural. Mereka bisa mengakses informasi di Dinaker atau di BP3MI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai jaminan tidak adanya pekerja migran ilegal.
  
”Harus menggunakan jalur yang benar sesuai prosedur,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut