get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ini Tanggapan Bupati

Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:53:00 WIB
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ini Tanggapan Bupati
Bupati Sleman Kustini

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Aktivitas pinjol telah meresahkan masyarakat karena bunganya cukup besar dan warga kerap diteror. 
 
"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," ujar Kustini menggapi penggrebekan kantor operator pinjol di Jalan Prof Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam. 

Penggerebekan ini dilakukan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan fakta kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kustini minta masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam mengakses pinjaman. Kejadian ini harus menjadi bahan pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang syaratnya mudah. 

“Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut