Kanwil DJP DIY Klaim Kasus Rafael Alun dan Flexing Tak Memengaruhi Penerimaan Pajak

Sebelumnya mereka memang sempat khawatir kasus yang melibatkan salah satu oknum pegawai Ditjen Pajak Rafel Alun dan juga banyaknya pemberitaan berkaitan dengan flexing pada lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan juga kepatuhan warga membayar pajak.
"Tetapi kami bersyukur ternyata angkanya cukup bagus bahkan melebihi target," ujar dia.
Pihaknya optimis capaian pajak akan sesuai yang ditargetkan. Bahkan tahun ini dia mengungkapkan jika capaian 35 persen dari target tahun 2023 sudah melampaui ekspektasi sebelumnya. Di mana perbulan sudah melebihi rata-rata bulanan sebesar 8,3 persen.
Dia mengatakan pandemi covid19 tidak terlalu berpengaruh terhadap penerimaan pajak di DIY. Meskipun saat itu PPKM diberlakukan di mana mobilitas masyarakat dibatasi namun ternyata di sisi lain konsumsi naik, ekspor naik dan harga komoditas juga bagus.
"Jogja menerima (pajak) lebih dari target. Dan memang hanya tahun 2021 di mana kondisi parah tidak semua kantor masuk sehingga target pajak di Jogja tidak tercapai. Demikian juga tahun 2020 kondisi masih awal Covid-19,"ucapnya.
Kendati demikian, Slamet mengklaim jika perolehan pajak tahun 2021 secara nasional tercapai. Dan memang ada beberapa daerah yang tidak tercapai namun ada daerah yang tercapai targetnya. Mereka adalah di daerah yang pertambangan dan juga sawit. "Ke depan semakin baik karena tujuan wisata perekonomian terus berkembang,"ujarnya
Editor: Ainun Najib