get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar karena Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:23:00 WIB
Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar karena Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan uang perusahaan saat pengungkapan kasus di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan)

Karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020, perusahaan melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN. Polisi menangkap YN di rumah kontrakannya di daerah Kotagede, Yogyakarta,  Kamis (22/10/2020).

"Dari pemeriksaan uang hasil pencairan cek tersebut, ada yang disetor tunai ke rekening suaminya (alm). Ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti digunakan usaha pencucian kendaraan bermotor dan bengkel jok motor,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut