Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar karena Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman
Selasa, 22 Desember 2020 - 13:23:00 WIB

Karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020, perusahaan melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN. Polisi menangkap YN di rumah kontrakannya di daerah Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
"Dari pemeriksaan uang hasil pencairan cek tersebut, ada yang disetor tunai ke rekening suaminya (alm). Ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti digunakan usaha pencucian kendaraan bermotor dan bengkel jok motor,” ujarnya.
Editor: Maria Christina