get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 2,3 Guncang Kulonprogo DIY

Kejati Akan Maksimalkan Tuntutan Denda ke Pelaku Kejahatan Siber Pornografi

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:37:00 WIB
Kejati Akan Maksimalkan Tuntutan Denda ke Pelaku Kejahatan Siber Pornografi
Tuntutan denda kepada pelaku kejahatan siber pornografi akan dimaksimalkan (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dan pendampingan selama proses penyidikan dan penyelidikan. Kasus ini memang perlu penanganan khusus karena menyangkut korban anak-anak di bawah umur.

"Karena menyangkut masa depan anak dan sangat merusak moral dengan memanfaatkan media sosial,"kata dia.

Siapa yang terlibat dan siapa aktornya nanti akan mendapat porsi hukuman yang sesuai. Pihaknya berharap agar semuanya diusut dan ditindak satu persatu sehingga kasus ini tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut