get app
inews
Aa Text
Read Next : Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

Kejati Tahan Dirut PT Destama Putri Sentosa, Kasus Bangun dan Jual Properti di Atas Tanah Kas Desa Caturtunggal

Jumat, 14 April 2023 - 16:31:00 WIB
 Kejati Tahan Dirut PT Destama Putri Sentosa, Kasus Bangun dan Jual Properti di Atas Tanah Kas Desa Caturtunggal
Dirut PT Destama Putri Sentosa resmi ditahan oleh Kejati DIY. (Foto : ist)

Modus dalam perkara ini dengan cara sewa sebagian tanah kas desa untuk menguasai sebagian besar tanah desa yang lainnya. Pihaknya sengaja melakukan penahanan karena ditakutkan tersangka melarikan diri, mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Dia menandaskan kasus tanah kas desa Caturtunggal ini merupakan awal untuk pengungkapan mafia tanah yang sudah masif dan terstruktur di di wilayah DIY. 

"Dari sementara penyelidikan kita di sana kan kalau kami penyidik menganggap bahwa itu modus dengan investasi tapi tujuan akhirnya mungkin juga di situ jual beli. Ini baru pedalaman,"ujarnya.

Ponco menambahkan, perusahaan ini sebenarnya hanya menyewa 5.000 meter persegi namun menguasai sekitar 16.000 meter persegi tanah kas desa di kalurahan tersebut. Di atas tanah kas desa tersebut kemudian didirikan perumahan atau properti.

"Masalah itu jual beli properti ya jelas juga ada yang menempati, jadi yang jelas itu izinnya sewa itu melanggar peraturan gubernur," ucapnya.

Untuk kemungkinan tersangka lain, Ponco mengatakan memungkinkan saja ada penambahan karena saat ini baru pemeriksaan."Tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka baru. Suatu tindak pidana korupssi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut