get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Said 70 Tahun Jualan Es Campur hingga Jadi Langganan Yuni Shara, Kini Berangkat Haji

Kelola Dana Haji, BPKH Pastikan Prinsip Kehati-hatian dan Transparan

Sabtu, 04 Juni 2022 - 23:09:00 WIB
 Kelola Dana Haji, BPKH Pastikan Prinsip Kehati-hatian dan Transparan
Calon Jemaah haji Kulonprogo siap diberangkatkan ke tanah suci. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews,id - Dana kelolaan haji pada 2021 tercatat mencapai Rp155,89 triliun. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan akan mengelola dana itu dengan prinsip kehati-hatian dan transparan.

Deputi Bidang Keuangan BPKH Juni Supriyanto di Yogyakarta mengatakan BPKH sebagai badan hukum publik yang independen yang mengelola keuangan haji selalu memiliki prinsip syariah, kehati-hatian, transparan, nirlaba dan akuntabel serta likuid.

Juni mengatakan dana kelolaan haji yang tercatat mencapai triliunan rupiah tersebut telah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,5 triliun pada 2021.

Dia memastikan dana kelolaan haji di BPKH bersifat likuid atau mudah dicairkan jika ada keberangkatan haji.

"Dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapanpun untuk mempersiapkan keberangkatan haji," ucap dia, Sabtu (4/6/2022).

Merujuk Undang-Undang (UU) RI Nomor 34 Tahun 2014, ia menuturkan BPKH sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag) RI dan lembaga publik yang independen diwajibkan mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut