Keterlaluan, Penjaga Malam di Bantul Curi 2 Mobil Mewah Milik Majikan
BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sewon, Bantul mengamankan DP (39) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul dalam dugaan kasus pencurian mobil. Dia ditangkap di wilayah Sleman pada Minggu (6/11/2022) setelah membawa kabur dua mobil mewah milik majikannya.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh DP pada bulan Februari 2022. Dia sempat menjadi buronan dan bekerja selama tujuh bulan di Kalimantan.
“Dia bekerja sebagai buruh harian. Ketika pulang kami lakukan penangkapan di Sleman,” kata Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana, Senin (07/11/2022).
Polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial TS warga Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul. Dia ditangkap wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang juga terlibat dalam kasus pencurian mobil.
Aksi pencurian ini dilakukan pada 20 Februari 2022 menimpa Joko Kusdianto yang tinggal di Padukuhan Kowen 1, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon. Saat itu DP bekerja sebagai penjaga malam di rumah Joko.
"Jadi korban ini memiliki dua rumah. Setiap harinya, korban tidur di rumah yang satunya, sedangkan rumah yang jadi TKP ini ditinggalkan kosong," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi