Keterlaluan, Penjaga Malam di Bantul Curi 2 Mobil Mewah Milik Majikan
Merasa tergiur, DP kemudian merusak pintu kamar yang biasa korban menyimpan kunci mobil. Setelah mendapatkan kunci mobil, DP menghubungi rekannya TS untuk membantu dirinya membawa dua mobil milik majikannya.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui oleh korban pagi harinya, saat itu korban menyuruh salah seorang pegawai lainnya untuk mengambil mobil. Setibanya di lokasi saksi kaget lantaran dua mobil masing-masing Honda Jazz Nopol tahun 2018 AB 1525 EO tahun 2018 dan Honda Brio Satya Nopol AB 1272 LJ tahun 2020 tidak ada di dalam garasi.
Korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nopol AB 3440 UO. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP.
Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun sebelum ditangkap, DP kabur ke Kalimantan dan baru ditangkap saat kembali. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi