get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPD Partai Golkar Kota Surakarta Diberhentikan, Ini Alasannya

Ketua DPD LaNyalla Sebut Amandemen UUD 1945 sebagai Kecelakaan Konstitusi

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:15:00 WIB
Ketua DPD LaNyalla Sebut Amandemen UUD 1945 sebagai Kecelakaan Konstitusi
Ketua DPD LaNyalla membuka FGD Amandemen Konstitusi dalam Rangka Pengembangan Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta, Kamis (23/6/2022). (Foto: Inews.id/Kuntadi)

Konstitusi AS terdiri 4.500 kata dan dilakukan 27 kali amandemen hanya menambah 2.500 kata. Sedangkan UUD 1945 asli sekitar 1.500 kata dilakukan amandemen empat tahap menjadi 4.500 kata yang secara substansial berbeda dengan aslinya.  

Mantan Ketua PSSI ini menyebut amandemen menjadi  kecelakaan konstitusi. Partai politik kini menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa ini. Parpol menjadi instrumen mengusung calon pemimpin bangsa ini melalui Fraksi di DPR. 

Sebaliknya, DPD sebagai wakil daerah, golongan, entitas non partisan tidak memiliki ruang dalam menentuan wajah dan arah perjalanan ini.  

Parpol juga bersepakat dalam undang-undang memberi ambang batas pencalonan presiden sehingga lengkap sudah dominasi dan hegemoni parpol untuk mengusung vox populi dengan cara memaksa suara rakyat dalam Pilpres terhadap pilihan terbatas yang sudah ditentukan.

Di sini terjadi pertemuan oligarki ekonomi dengan oligarki politik yang mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional melalui Pilpres. 

"Selama oligarki ekonomi membiayai proses itu, jangan heran presiden terpilih bisa mewujudkan janji-janji kemakmuran rakyat. Karena oligarki menuntut balas agar kebijakan dan kekuasan harus berpijak kepada kepentingannya,"  katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut