get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Komplotan Pembobol Gudang Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:06:00 WIB
  Komplotan Pembobol Gudang Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari komplotan pembobol gudang. (Foto : Dok Polsek Cangkringan)

Mereka masuk ke dalam gudang melewati pintu gerbang dengan merusak kunci gembok.  Lalu masuk gudang dan mencuri satu unit mesin genset, dua alat pemotong rumput dan satu unit mesin las listrik, selanjutnya memasukkan ke dalam mobil secara bersama-sama.

“Satu pelaku AP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Sleman dan Ngaglik. Sedangkan otaknya diduga adalah RR dan P,” ujarnya. 

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang disertai pemberatan (curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara.
 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut