KPU Bantul Segera Verifikasi Berkas Keanggotaan Parpol
Dia mengatakan KPU Bantul sudah menyiapkan petugas administrasi Sipol dan petugas verifikasi atau verifikator yang nantinya mereka akan melakukan pencermatan terhadap dokumen keanggotaan parpol yang akan dikirimkan berbasis Sipol tersebut.
Menurut dia, sistem kerja dalam verifikasi administrasi berbasis Sipol ini berbeda dengan pemilu lima tahun lalu yang secara manual mencermati berkas satu per satu.
"Verifikasi administrasi ini prinsipnya hampir sama, namun berbasis komputer karena melalui Sipol. Misalnya melakukan rekap nama dalam KTP maupun KTA (kartu tanda anggota) apakah berpotensi ada kegandaan, baik dalam satu parpol atau dua parpol berbeda," katanya.
Selain itu, kata dia, pencermatan dalam verifikasi administrasi dengan melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK), apakah terdaftar dalam database pemerintah, dan tercatat dalam mekanisme daftar pemilih berkelanjutan.
"Kemudian terkait dengan potensi dukungan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, misalnya karena masih berstatus sebagai TNI/Polri, pegawai negeri sipil maupun kepala desa," katanya.
Editor: Ainun Najib