KPU Kulonprogo Hanya Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonsenayan

KULONPROGO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo hanya akan melakukan verifikasi faktual kepada 18 partai politik (parpol) yang ada di Kulonprogo. Sebanyak sembilan parpol tidak akan diverifikasi karena sudah memiliki keterwakilan di DPR (parpol senayan) sehingga tinggal 9 parpol yang akan diverifikasi.
Sedianya pemilu 2024 akan diikuti oleh 24 partai politik. Namun dalam tahapan verifikasi administrasi ada empat yang tidak memenuhi kelengkapan sehingga hanya ada 20 parpol yang dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi. Dari 20 parpol ini, ada dua yang tidak memiliki kepengurusan di Kulonprogo, sehingga tinggal 18 parpol.
“Dari 18 parpol ini hanya sembilan yang akan diverifikasi, karena yang 9 parpol senayan (yang memiliki kursi di DPR) tidak diverifikasi,” kata Ketua KPU kulonprogo Ibah Muthiah, Senin (10/10/2022).
Sembilan parpol senayan yang tidak perlu diverifikasi, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar dan PPP.
Sedangkan sembilan parpol ini nonsenayan, Partai Keadilan dan persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PBB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Ummat.
“Sembilan parpol nonsenayan ini akan mengikuti verifikasi faktual waktunya hanya dijadwalkan 21 hari,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi