Kuasa Hukum Bryan Yoga Minta Polda DIY Ambil Alih Kasus Penganiayaan Kliennya
SLEMAN, iNews.id - Duke Arie, kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan di Kafe Holywing Jogja pada Sabtu (4/6/2022) minta Polda DIY mengambil alih penanganan kasnya. Selain melibatkan dua oknum anggota polisi di Polres Sleman, ada kecurigaan mengarah ke kriminalisasi.
Dari keterangan sejumlah saksi, KN (pengunjung kafe) telah memprovokasi korban. KN juga berteman dengan dua oknum polisi LV dan AR. Ini terbukti dari dari capture percakapan WA, mereka seringkali ke kafe dan duduk satu meja bersama atau setidaknya berdekatan meja. KN juga diarahkan oleh LV untuk membuat laporan polisi di Polres Sleman.
“KN juga pernah bermasalah dengan pengunjung lain, dengan mendatangi meja tamu yang dikenalnya. Dia sering buat keributan,” kata Duke Arie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
Adanya kedekatan KN dengan polisi menjadikan penasihat hukum korban curiga. Mereka mencurigai itu merupakan sindikat pemerasan berkedok oknum aparat penegak hukum (APH) yang targetnya adalah orang berduit, dengan modus memprovokasi korban.
Setelah korban terprovokasi lalu melakukan pemukulan, sehingga korban justru yang dilaporkan ke polisi dalam perkara penganiayaan. Kejadian yang menimpa kliennya sepertinya sudah direncanakan. Apalagi kedua anggota Reskrim yang ikut memeriksa dan menyidik perkara tersebut akhirnya korban menjadi tersangka.
“Modus ini yang kami khawatirkan terjadi, sehingga ini sangat mengganggu investasi di DIY. Sebab semua orang yang datang ke tempat hiburan bisa dijebak dengan modus seperti itu,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi