KULONPROGO, iNews.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulonprogo optimistis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa segera dikendalikan. Sebelum Idul Adha 2022 penyakit PMK ini sudah bisa diatasi dengan mengoptimalkan upaya pencegahan.
"Pengobatan itu hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku sekitar 10 hari. Harapannya sebelum Idul Adha sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Aris Nugraha di Kulonprogo, Kamis (26/5/2022).
Dia mengatakan seluruh wilayah sudah memberlakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Hewan ternak yang didatangkan dari wilayah lain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kecuali daerah wabah penyakit mulut dan kuku seperti Jawa Timur sudah tidak boleh masuk.
"Harapan kami pedagang ternak meminimalisir mendatangkan hewan ternak untuk kurban dari daerah lain. Kami berharap dapat mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Sudarmanto mengintensifkan kegiatan surveilans dilakukan usai munculnya tiga hewan ternak di wilayah itu yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News