get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Pasuruan Kompak Begal Motor-HP PNS, Modus Ajak Kencan

Libur Akhir Tahun, PNS dan Keluarga Diimbau Tak ke Luar Kota

Senin, 21 Desember 2020 - 21:28:00 WIB
Libur Akhir Tahun,  PNS dan Keluarga Diimbau Tak ke Luar Kota
Menpan-RB Tjahjo Kumolo.(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Selama libur Natal dan tahu baru, PNS dan keluarga diimbau tidak bepergian ke luar kota. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena berpotensi meningkat saat libur akhir tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 72/2020 tentang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Cuti Bagi ASN Selama Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 . 

Salah satu yang diatur dalam SE tersebut adalah imbauan agar ASN tidak berpergian ke luar kota saat libur akhir tahun ini.

“Pegawai ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama periode libur Hari Raya dan Tahun Baru 2021,” demikian bunyi kutipan SE yang diteken Tjahjo, Senin (21/12/2020).

Namun jika ASN dan keluarga perlu melakukan kegiatan berpergian maka memperhatikan beberapa hal yakni:

1. Peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

2. Peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut