Libur Imlek, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Pintu Masuk DIY
Kapolda mengatakan, di setiapm pintu penyekatan berisi gabungan fungsi, bukan hanya fungsi lalu lintas dan tenaga kesehatan (nakes) tetapi juga fungsi lainnya. Jika ditemukan permasalahan di lapangan, seperti pelanggaran lalu lintas, protokol kesehatan, tindak pidana dan masalah lainnya, langsung ditangani fungsi yang bersangkutan.
Selain itu, dalam pelaksaan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), Polda DIY juga menerjukan bhabinkamtimas di semua kalurahan yang ada di DIY. Nantinya di satu kalurahan ada yang lebih dari satu babhinkamtimas, sebab jumlah bhabinkamtimas di DIY lebih banyak dibandingkan kalurahan di DIY.
“Bhabinkamtimas ada 449 anggota sedangkan jumlah kalurahan di DIY ada 438 kaluraan,” ujarnya.
Bhabinkamtimas nanti bersama Babinsa, Satpol PP dan Linmas kalurahan serta relawan akan membantu pemeriksaan warga luar DIY yang datang di lingkungan RT setempat. Setiap pendatang akan diperiksa apakah membawa surat bebas Covid-19 atau tidak. Selain itu juga membantu tracing di lingkungan terkecil (keluarga) jika ada yang positif.
“Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19, jangan sampai terjadi penyebaran di lingkungan keluarga,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi