get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kulonprogo Terbaik untuk Menghindari Macet Total di Musim Liburan

Mahfud MD Sebut Marak Fenomena Industri Hukum di Daerah, Pernah Terjadi di Jogja

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:03:00 WIB
Mahfud MD Sebut Marak Fenomena Industri Hukum di Daerah, Pernah Terjadi di Jogja
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rakor Pengendalian Pembangunan DIY di kompleks Kepatihan.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya fenomena industri hukum yang muncul di daerah. Fenomena ini disebut juga pernah terjadi di Yogyakarta.

"Ada laporan begini nih, di daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum, aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan," ujar Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pemda DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).

Mahfud mengatakan fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian yang dia pimpin beberapa waktu terakhir.. Rapat diikuti oleh  unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta BPKP. "Laporan antara lain muncul dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji," ujar Mahfud

Laporan itu disampaikan melalui surat. Dalam suratnya Sutarmidji mengaku resah, sebab di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.

"Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini. Sehingga orang menjadi takut melakukan proyek, nah jaksanya cuma meras-meras aja itu," tutur Mahfud MD.

Mahfud menyabut usai melakukan pemeriksaan dengan tuduhan melanggar hukum, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.

"Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus. Enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak ya hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama," ucap Mahfud.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut