get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo

Mantan Teller Bank Pemerintah Jadi Tersangka Korupsi Investasi Fiktif Rp5,67 Miliar

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:27:00 WIB
Mantan Teller Bank Pemerintah Jadi Tersangka Korupsi Investasi Fiktif Rp5,67 Miliar
Kejati DIY tetapkan mantan teller bank milik pemerintah RL sebagai tersangka korupsi investasi fiktif senilai Rp5,67 miliar. (Foto: MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan teller bank pemerintah di Yogyakarta, RL ditetapkan menjadi tersangka kasus program investasi fiktif tahun 2016-2022 yang merugikan keuangan negara Rp5,67 miliar. Perempuan asal Mranggen, Demak ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas 2B Wonosari. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartono mengatakan, Kejati DIY telah menetapkan RL sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di salah satu bank milik pemerintah di Jalan Adisutjipto, Yogyakarta. Selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari sampai dengan 13 Agustus 2023.

"Tersangka bakal ditahan di Lapas Perempuan Kelas 2B di Gunungkidul," ujar Ponco, Selasa (25/7/2023).

Kasus korupsi ini dilakukan RL pada rentang tahun 2016 sampai dengan 2022. Dia diduga melakukan penyimpangan dalam penawaran investasi fiktif dan penggunaan dana simpanan nasabah. Cara yang digunakan tersangka dengan menawarkan program tabungan yang bukan merupakan program dari bank tempat dia bekerja. 

Nasabah diminta syarat setoran mengendap selama 1 tahun atau 6 bulan dan jumlah orang minimal Rp100 juta dengan bunga sekitar 1,5 persen per bulan. Ada sekitar 13 orang nasabah yang tertarik untuk membuka rekening tabungan dengan setoran bervariasi dengan jumlah 45 rekening. 

Tanpa sepengetahuan nasabah, tersangka menerbitkan kartu debit ATM. Selanjutnya mengelola dan menguasai kartu debit ATM milik para nasabah.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut