Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Dukung Penindakan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Selasa, 25 Juli 2023 - 18:33:00 WIB

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandaskan semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) akan berhadapan dengan hukum. Termasuk juga nanti notaris yang ikut menandatangani perjanjian jual beli rumah yang didirikan di TKD.
"Tanggung sendiri saya profesional saja tidak akan membantu apapun terserah hukum yang berjalan,” kata Sultan.
Saat ini Kejati DIY telah menetapkan tiga orang tersangka dalam penyalahgunaan tanah kas desa, yakni lurah Caturtunggal, pengembang perumahan, dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno.
Editor: Kuntadi Kuntadi