get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bantul, Bus Diduga Oleng Tabrak Pikap Tewaskan Sopir

Mengaku Korban Klitih, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Buat Laporan Palsu

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:54:00 WIB
Mengaku Korban Klitih, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Buat Laporan Palsu
Polres Bantul menangkap HAH (23) terkait laporan palsu menjadi korban klitih. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

“Motifnya tersangka ini ingin bunuh diri karena depresi tidak memiliki pekerjaan. Luka sayatan yang dibuat, sempat diunggah di status WhatApp sebagai korban klitih,” katanya. 

Tersangka merupakan residivis dan pernah dipidana kurungan tujuh bulan penjara dalam kasus penganiayaan. Akibat keterangan palsu yang dia buat, pelaku terancam Pasal 242 KUHP tentang Membuat Keterangan Palsu dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut