get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Menjelang Lebaran, Disnakertrans DIY Sudah Terima 11 Aduan Terkait THR

Kamis, 21 April 2022 - 10:41:00 WIB
Menjelang Lebaran, Disnakertrans DIY Sudah Terima 11 Aduan Terkait THR
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menerima 11 pengaduan terkait masalah pembayaran THR. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Menjelang Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menerima 11 pengaduan terkait masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR). Posko Pengaduan THR Disnakertrans DIY dibuka sejak 2 April 2022 hingga H-7 Lebaran yang dapat diakses secara luring maupun daring.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan mengatakan hingga 20 April 2022 ini sudah ada 11 yang mengadu. 

"Ada yang dari perusahaan ritel, restoran, ada juga yang dari universitas atau perguruan tinggi," katanya saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (21/4/2022).

Menurut Darmawan, 11 aduan yang masuk berasal dari 2 pekerja dari Kota Yogyakarta, 8 dari Kabupaten Sleman, dan satu pengadu dari Bantul.

"Jumlah aduan menurun tajam jika dibandingkan Lebaran tahun lalu yang mencapai 160 aduan menjelang H-7," kata dia.

Darmawan menjelaskan perusahaan yang diadukan sebagian karena tidak sanggup membayar THR, ada yang hanya mampu membayar 75 persen, dan ada yang dicicil dua kali.

Ia mengatakan sebelum menerjunkan pegawai pengawas ke perusahaan yang diadukan, Disnakertrans DIY masih memberikan kesempatan hingga H-7 atau 25 April 2022 untuk memenuhi kewajiban membayar THR secara penuh.

"Kalau sampai H-7 tidak dibayarkan penuh, kami akan limpahkan ke pegawai pengawas untuk ditindak. Nanti akan ada nota pemeriksaan satu, nota pemeriksaan dua, kalau masih belum dibayar langsung kami buatkan berita acara pemeriksaan," ujar Darmawan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut