get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Menteri PDTT Resmikan Bumkalma di Sleman, UPK PNPM Mandiri Jadi Badan Usaha

Minggu, 11 September 2022 - 16:00:00 WIB
Menteri PDTT Resmikan Bumkalma di Sleman, UPK PNPM Mandiri Jadi Badan Usaha
Mendes PDTT Abdi Halim Iskandar menyerahkan penghargaan ke kalurahan berprestasi di DIY.(Foto: MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) DIY, Sabtu (10/9/2022) malam di obyek wisata Lava Bantal, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman.Ini merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM mandiri menjadi badan usaha. 

“Bumkalma ini merupakan transformasi UPK PNPM Mandiri, dimana seluruh aset dan SDM bertransformasi menjadi Bumkalma,” kata Mendes dan PDTT Abdul Halim, Sabtu (10/9/2022). 

Menurut dia, DIY merupakan provinsi yang paling getol mendorong transformasi UPK PNPM mandiri menjadi Bumkalma. Saat ini sudah ada 54 UPK PNPM dan 53 yang selesai berproses.

“Kami sangat apresiasi Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang sangat bagus mengkonsolidasi percepatan transformasi UPK PNPM Mandiri,” katanya.  

Sultan, kata Halim, sangat paham akan posisi dana UPK PNPM yang selama ini tidak bertuan. PNPM selama ini tidak memiliki badan hukum yang jelas. Setalah ada Undang-Undang Cipta Kerja, BUMkal dinyatakan sebagai badan hukum maka regulasi menempatkan UPK PNPM Mandiri harus bertransformasi menjadi Bumkalma.

Nantinya Bumkalma bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) ini mendapatkan untung dan berkontribusi kepada APBDesa. Pendapatan yang ada sudah bukan pendapatan asli desa, namun pendapat lain-lain yang sah.  

Dalam kesempatan ini, Abdul Halim juga memberikan penghargaan kepada kalurahan, kepala daerah yang telah mendorong transformasi UPK PNPM Mandiri menjadi Bumkalma.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut