Kementerian PPA menargetkan pada 2022 akan mengembangkan 142 model DRPPA di 66 Kabupaten di 33 provinsi. Harapannya bisa didukung oleh Dana Desa sesuai deklarasi bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 20 November 2020.
“Jika model DRPPA ini berhasil berjalan dengan baik, nantinya bisa direplikasi oleh tiap Desa,” katanya.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, kalurahan harus memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakatnya khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Perlu tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“Pemda DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya, maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia DIY,” kata wagub.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News