get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Menyaru Jualan Kaos Kaki, Pria di Semarang Ditangkap Mencuri Laptop

Minggu, 24 Oktober 2021 - 12:55:00 WIB
Menyaru Jualan Kaos Kaki, Pria di Semarang Ditangkap Mencuri Laptop
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Kapolres mengatakan, pencurian ini dilakukan dengan modus menyaru menawarkan kaos kaki. Pelaku masuk dari pintu depan untuk menawarkan kaos kaki. Saat ke ruangan itu dalam kondisi kosong dan melihat laptop dan handphone tergeletak. Saat itulah timbul niat mencuri. 

“Tersangka ini mencuri seketika karena kepikiran memiliki utang,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti handphone merek OPPO dan laptop merek Dell, serta sepeda motor milik pelaku yang dipakai sebagai sarana mencuri. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut