Modus Pacaran, Pria ini Kuras Harta dan Tipu Korban Luar Dalam

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Sleman menangkap IW (29) warga Malang, Jawa Timur dalam perkara tindak pidana penipuan. Korban dilaporkan oleh NS (29) perempuan asal Gunungkidul yang dipacari karena telah ditipu pelaku dengan kerugian mencapai Rp20 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto mengatakan, kasus itu berawal saat korban yang bekerja di sebuah yayasan mencari dermawan dan bertemu pelaku di Sleman. Dari perkenalan itu pelaku kerap memberikan uang sumbangan. Mereka akhirnya menjalin hubungan asmara dan sepakat untuk tinggal serumah di Sleman.
Korban yang terkena bujuk rayu pelaku kerap memberikan apa yang diminta pelaku. Terakhir pada bulan Mei, pelaku minta untuk direntalkan sepeda motor Honda Vario. Motor ini dibawa kabur ke Malang.
Meski pelaku sudah meninggalkan korban di Sleman, mereka tetap menjalin komunikasi dengan baik. Pelaku juga memperdaya korban dengan menelpon dan mengaku orang lain. Saat itu mengabarkan kalau ibunya sedang sakit dan butuh biaya perawatan medis. Korban akhirnya mengirimkan uang Rp20 juta dengan harapan motor dikembalikan.
“Tanpa curiga, korban mengirimkan uang seperti yang diminta. Dengan harapan sepeda motor yang dibawa pelaku juga dikembalikan,” katanya, Jumat (27/8/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi